Pemko  Sudah Sampaikan ke Kemendikbud

Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Dasar Penyusunan berbagai Program 

Nurfaisal

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--   Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menyampaikan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Kebudayaan Provinsi Riau.

Kadis Disbudpar Kota Pekanbaru Nurfaisal melalui Sekretaris Ardiansyah Eka Putra mengatakan, bahwa PPKD yang disampaikan itu berisi informasi, data, rencana dan program kebudayaan di Kota Bertuah yang dijadikan dasar penyusunan berbagai program pelestarian dan perlindungan kebudayaan.

"Pengajuan PPKD ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dan menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah dan Strategi Kebudayaan," terang Ardiansyah  kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

PPKD yang disampaikan, terang pria yang akrab disapa bang Yayan ini, akan terus dilengkapi dan diperbaharui oleh Pemerintah Kota hingga lima tahun ke depan.

"Sehingga diharapkan dapat merangkum berbagai informasi dan data pemajuan kebudayaan yang ada di Kota Pekanbaru," ucap Ardiansyah.

Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengharapkan adanya partisipasi dan masukan dari berbagai pihak secara berkesinambungan.

"Masukan dari berbagai pihak tentang informasi dan data kebudayaan sangat diperlukan. Sehingga PPKD Kota Pekanbaru akan lebih lengkap dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan," tutur Ardiansyah. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar